Cadar Dalam Perspektif Al-Qur'an Cadar dalam bahasa arab sering disebut niqab dan burqu' (dalam bahasa Indonesia diucap burqa'). Dan terkadang disebut juga qina'. Wajibkah cadar? Dalam Al-Quran, Allah swt berfirman: “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang-orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilababnya. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak digangggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab 33: 59). Jalabib merupakan kata plural dari jilbab. artinya adalah cadar, sebagaimana penafsiran Al -Mahalli dalam tafsir Jalalain (halaman 355, jilid 3). Nah, berdasarkan penafsiran Mahalli, Ayat tsb turun berkaitan perintah bercadar. Bagaimana asbabun nuzulnya? Dalam kitab Durul Mantsur, karangan Imam Suyuti, terdapat sebuah riwayat dari Mu'awiyah bin Qurrah. Ia berkata: di Madinah, para pria hidung belang dan mata keranjang berkelia...